Pengertian Surat Kuasa – Mungkin anda pernah menyuruh seseorang untuk mengambilkan sebuah dokumen di perusahaan tempat Anda bekerja, namun perusahaan tidak memberikan dokumen tersebut lantaran orang yang anda suruh tidak membawa surat kuasa. Lantas Anda berfikir apa sih yang dimaksud dengan surat kuasa itu?
Daftar Isi :
Pengertian Surat Kuasa Secara Umum
Untuk menjawab pertanyaan Anda mengenai surat kuasa, silahkan perhatikan ulasan ini. Pengertian Surat Kuasa adalah sebuah surat yang dalam isinya menjelaskan tetang si pembuat surat memberikan wewenang atau kuasa kepada pihak lain yang sudah dipercaya sebab si pemberi kuasa tidak bisa melaksanakan tugas atau pekerjaan sendiri.
Perlu anda ketahui bahwa keberadaan surat kuasa itu terbagi menjadi dua jenis antara lain surat kuasa formal dan surat kuasa non-formal. Pada umumnya surat kuasa formal ini dibuat dan dipergunakan untuk hal yang bersifat formal, sedangkan untuk surat kuasa non-formal pada umumnya dipergunakan untuk hal yang tidak resmi atau bersifat pribadi.
Baca Juga: Pengertian Surat Resmi Beserta Fungsi dan Ciri-CiriNya
Fungsi dan Manfaat Surat Kuasa
Jika kita melihat ulasan mengenai pengertian surat kuasa diatas, bisa disimpulkan bahwa fungsi dan manfaat surat kuasa ini adalah suatu bukti pernyataan dari pemberi kuasa kepada penerima kuasa yang berhak memiliki atau berkewajiban melakukan sesuatu hal sesuai dengan isi surat kuasa tersebut.
Jadi disini pihak penerima kuasa adalah wakil dari pemberi kuasa untuk melakukan berbagai hal yang sudah dijelaskan di dalam isi surat kuasa tersebut.
Baca Juga: Pengertian Surat Undangan dan Bagian-bagiannya
Unsur-Unsur Surat Kuasa
Sebelum anda membuat surat kuasa tentu harus memperhatikan beberapa unsur atau bagian terpenting surat kuasa. Berikut ini merupakan unsur-unsur surat kuasa yang wajib di cantumkan secara jelas disaat pembuatan kuasa.
Unsur Surat Kuasa yang diperlukan bagi organasasi luar:
- Data Pribadi / Identitas Pihak Pemberi Kuasa
- Data pribadi / Identitas Pihak diberi atau penerima kuasa
- Bentuk kuasa atau wewenang yang diberikan beserta batas-batasannya
Rincian data pribadi pihak pemberi kuasa maupun si penerima kuasa:
- Surat Kuasa Dinas meliputi Nama, NIP, Pangkat atau golongan jabatan
- Surat Kuasa Pribadi meliputi nama, pekerjaan, alamat dan nomor kartu identitas
Hal-hal yang perlu diperhatikan didalam cara membuat surat kuasa atau memberikan surat kuasa kepada pihak lain:
- Pemberi maupun penerima kuasa harus sudah dewasa dan sehat secara jasmani dan rohani.
- Pihak Penerima Kuasa harus orang bertanggung jawab dan dapat dipercaya..
- Jika penerima kuasa lebih dari satu orang maka pada surat kuasa tidak perlu diberi nomor surat
Baca Juga: Pengertian Surat Perjanjian Beserta Jenisnya
Ciri-Ciri Surat Kuasa
Jika kita menyimak dari pengertian surat kuasa dan unsur didalam surat kuasa diatas maka kita akan mengetahui ciri-ciri yang terdapat didalam surat kuasa. Berikut ciri-cirinya:
- Penulisan Surat Kuasa menggunakan bahasa Indonesia yang jelas dan baku agar mudah dipahami.
- Didalam isi surat kuasa berisi suatu pernyataan pengalihan wewenang atau kekuasan dari diri sendiri kepada pihak atau orang lain.
- Bahasa dan kata-kata yang terdapat didalam surat kuasa dibuat singkat, padat dan jelas sertya sesuai dengan kebutuhan.
Jenis-Jenis Surat Kuasa
Perlu Anda ketahui bahwa terdapat beberapa macam surat kuasa yang sering dipergunakan selama ini dengan format surat kuasa yang berbeda pula, untuk lebih jelasnya silahkan perhatikan jenis-jenis surat kuasa secara umum:
1. Surat Kuasa Perseorangan
Pengertian surat kuasa perseorangan secara umum adalah suatu kuasa yang telah dibuat oleh pemberi kuasa dan kemudian diberikan kepada penerima kuasa agar dapat melaksanakan suatu hal yang berhubungan dengan kepentingan seseorang (Pemberi Kuasa).
Contoh Surat Kuasa Perseorangan
Surat kuasa perseorang meliputi:
- 1 Surat Kuasa Pengambilan STR
- 2 surat kuasa pengambilan dokumen Ijazah
- 3 surat kuasa pengambilan gaji
- 4 surat kuasa pengambilan BPKB Mobil
Berikut contoh gambar surat kuasa pengambilan BPKB mobil
2. Surat Kuasa Kedinasan
Pengertian surat kuasa kedinasan secara umum adalah sebuah surat kuasa yang telah dibuat oleh perusahaan atau instansi untuk diberikan kepada pegawainya. Hal tersebut bertujuan agar si penerima kuasa bisa melaksanakan perkejaan yang berhubungan dengan perusahaan.
Contoh Surat Kedinasan
Berikut beberapa contoh surat kedinasan:
- 1 surat dinas ke luar kota di perusahaan
- 2 surat dinas pemberitahuan cuti bersama
Baca Juga: Contoh Surat Kuasa Dinas + Download
3. Surat Kuasa Istimewa
Pengertian surat kuasa istimewa secara umum adalah surat kuasa yang telah diberikan kepada orang lain atau pihak lain untuk dapat mewakili pemberi kuasa. Sebagai contoh seseorang yang memberikan kuasa kepada pengacaranya.
Contoh Surat Kuasa Istimewa
Baca Juga: Contoh Surat Kuasa Khusus / Istimewa + Download
Demikianlah pengertian surat kuasa yang perlu diketahui beserta fungsi dan manfaat surat kuasa bagi pemberi dan penerima kuasa. Semoga setelah anda mengetahui bagian dari surat resmi dari yang berjenis surat kuasa ini akan dapat membantu anda didalam membuat surat kuasa dengan benar.